System Pengaduan



Form Pengaduan adalah dokumen resmi, baik fisik maupun digital (e-form), yang digunakan untuk melaporkan keluhan, dugaan pelanggaran, penyalahgunaan wewenang, atau ketidakpuasan layanan kepada pihak berwenang. Alat ini bertujuan menyederhanakan proses pelaporan, mendokumentasikan kronologi secara detail, dan mempercepat penyelesaian masalah. 



Komponen Utama dalam Form Pengaduan:
Identitas Pelapor: Nama, alamat, nomor telepon/HP, dan KTP untuk verifikasi.
Subjek/Jenis Keluhan: Ringkasan masalah yang dilaporkan.
Kronologis Kejadian: Uraian detail mengenai apa, siapa, di mana, kapan, dan bagaimana kejadian terjadi.
Bukti Pendukung: Lampiran foto, dokumen, atau barang bukti yang memperkuat aduan.
Tanda Tangan/Pernyataan: Pernyataan kebenaran informasi yang disampaikan. 

Fungsi Form Pengaduan:
Administrasi Resmi: Menjadi dokumen dasar untuk penanganan kasus lebih lanjut.
Objektivitas: Memastikan informasi diterima lengkap tanpa komunikasi bolak-balik.
Perlindungan: Menjamin kerahasiaan identitas pelapor dalam kasus-kasus tertentu. 
Form ini umumnya digunakan oleh instansi pemerintah, perusahaan (customer service), atau lembaga penegak hukum untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. 


Key Admin : ADm313



Post a Comment

Tolong komentarnya berhubungan dengan artikel yang ada. Komentar yang mengarah ke tindakan spam akan dihapus atau terjaring secara otomatis oleh spam filter

Previous Post Next Post

Contact Form